PEKANBARU - Polda Riau sangat menyayangkan sikap penyidik Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul yang mencaci maki seorang ibu muda berinisial Z (19). Ibu itu merupakan korban pemerkosaan yang diduga dilakukan empat pelaku. Polda Riau pun memanggil dua penyidik yang mencaci maki.
"Kita sudah memerintahkan kedua anggota penyidik dan penyidik pembantu itu untuk datang ke Polda Riau. Maka pada Rabu 8 Desember 2021, mereka berdua datang," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa pers, (Kamis (9/12/2021) malam.
Setelah sampai di Mapolda Riau, kedua polisi itu langsung diperiksa di Bidang Propam Polda Riau. Saat ini proses pemeriksaan keduanya masih terus dilakkan.
"Terkait beredarnya video bahwa Bid Propam sudah menangani pelanggaran atas perkataan yang tidak semestinya," ucap Narto.
Dia mengatakan, polisi harus menjadi palayan pangayom dan pelindung masyarakat dan harus profesional.
Baca Juga : Tolong Pak Polisi! Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Rohul Diteror dan Diancam Dibunuh
"Kita lakukan pemdalaman atas pelanggaran perkataan yang tidak semestinya kepada korban dan siapapun atas alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," katanya.