JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, di 4 lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (11/12/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
BACA JUGA: Akhir Pekan, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Siang Hari
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
ITC Cipulir Mas Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA: Lift Gedung DPR Mati Mendadak, Ini Cerita Anggota Komisi I
Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.