Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam Tersangkakan Korban Pemerkosaan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Dicopot

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |03:07 WIB
Ancam Tersangkakan Korban Pemerkosaan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Dicopot
Korban Pemerkosaan bersama suaminya saat melapor (Foto: MPI/Banda)
A
A
A

PEKANBARU - Polda Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol. Dimana sebelumnya sempat viral terkait video pucuk pimpinan Reskrim Polsek Tambusai Utara itu diduga mencaci maki korban perkosaan, Z karena tidak mau diajak berdamai dengan tersangka perkosaan DK.

"Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol, digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Jumat (10/12/2021).

Selain Kanit Reskrim, Polda Riau juga mencopot Bripda Rismen Riski Sinaga. Rismen ini juga yang diduga mengeluarkan kata kata makian kepada korban, wanita berusia 19 tahun itu.

"Dia digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa," tambah Narto.

Mutasi tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement