Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menuturkan oknum polisi yang menolak laporan warga sudah dimutasi. Oknum polisi itu telah diperiksa Propam dan akan mendapat pembinaan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
"Oknum itu akan dihukum sesuai dengan pelanggarannya," katanya, Minggu (12/12/2021).
(Erha Aprili Ramadhoni)