Terkait hal ini, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan oknum polisi yang menolak laporan warga sudah dimutasi.
Oknum polisi itu telah diperiksa Propam dan akan mendapat pembinaan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
"Oknum itu akan dihukum sesuai dengan pelanggarannya," katanya, Minggu (12/12/2021).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.