Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Pemasok Sabu Bobby Joseph

Hambali , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |12:57 WIB
 Polisi Buru Pemasok Sabu Bobby Joseph
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Baca juga:  Selain Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Pengedar Tembakau Gorila

Transaksi pembelian sabu yang akan dilakukan Bobby telah terendus dari informasi di lapangan. Polisi lantas melakukan pemantauan. Semula lokasi transaksi berada di sekitaran Serpong, Kamis 9 Desember malam. Namun lokasinya berubah menjadi di kawasan Kalideres.

"Saat ditangkap hanya ada BJ (Bobby Joseph) dan J," jelas Amantha.

Atas perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 114, Pasal 112 dan juga Pasal 122 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement