Setelah dilakukannya Klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat, Royan selaku Ketua MPC Pemuda Pusat Jakarta Pusat memerintahkan untuk mengosongkan ruko yang disewa tersebut pada hari Kamis 9 Desember 2021.
"Karena kami Pemuda Pancasila taat dan patuh akan hukum, dan perlu di garis bawahi kordinasi kami pun dengan LMAN cukup baik.Dan mengenai pengosongan kemarin saya rasa pihak kepolisian terlalu berlebihan mengerahkan personil bersenjata lengkap beserta TNI dan Satpol PP yang notabene sejak 9 desember 2021 aset tersebut sudah kami kosongkan," imbuhnya.
Anca juga menyayangkan sikap aparat. Padahal, lanjui, MPC Pemuda Pancasila Jakarta Pusat itu menggunakan kantor sekretariat yang disewa itu dengan fungsi yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Bahkan kita siap ketika ditanyakan keberadaan PP di Jakpus apakah pernah meresahkan masyarakat apakah mengadakan pungli apakah pernah merugikan wilayah Jakarta Pusat, sama sekali tidak. Bahkan MPC PP Jakpus dengan kegiatan sosialnya hampir rutin. Membantu pemerintah mengatasi Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, pembagian sembako, peminjaman tabung oksigen gratis, membantu masyarakat yang membutuhkan, membawa jenazah ke pemakaman selama Covid-19 itu PP Jakpus sangat berkontribusi untuk wilayah Jakpus," tutup Anca.
(Angkasa Yudhistira)