Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Kontak Tembak, Aparat Tangkap Anggota KKB di Yapen Papua

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |20:24 WIB
Sempat Kontak Tembak, Aparat Tangkap Anggota KKB di Yapen Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal. (Ist)
A
A
A

Kamal memastikan, dalam kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa. Personel gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR.

Baca Juga : Ini Daftar Penyerangan Helikopter oleh KKB di Papua

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement