Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sebut Uang Rp40 Juta Rachel Vennya Agar Lolos Karantina Termasuk Pungli

Indra Purnomo , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |14:35 WIB
Mahfud MD Sebut Uang Rp40 Juta Rachel Vennya Agar Lolos Karantina Termasuk Pungli
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menyebut uang yang digunakan selebgram Rachel Vennya untuk membayar staf DPR (yang kini nonaktif) Ovelina Pratiwi Rp40 juta agar lolos dari kewajiban karantina termasuk kategori pungutan liar (pungli).

"Adanya pungli misalnya tadi (dalam cuplikan video) Presiden langsung menelepon Kapolri, tuh di Tanjung Priok ada pungutan-pungutan, tapi itu oleh preman, tapi premannya langsung menyetor ke petugas-petugas yang bukan preman," ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kemudian, Mahfud menyinggung seorang artis yang melarikan diri dari kewajiban karantina dan membayar Rp40 juta kepada petugas. Dia menuturkan tindakan artis tersebut termasuk dalam kategori pungli.

"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN, nah itu pungli," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan masih ada oknum yang berupaya mencari celah untuk pungli. Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat ini pungli sudah mulai berkurang. "Jadi masih ada saja yang curi-curi, meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan, sudah mulai atau jauh berkurang," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement