Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel dihadapan Majelis Hakim.
Rachel mengungkapkan, Ovelina adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Vennya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik bus menuju Wisma Atlet. "Diarahkan untuk naik bis ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," lanjutnya.
Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp40 juta itu merupakan permintaan dari Satuan Tugas (Satgas). Dia juga mengakui, bukan dirinya yang bisa memutuskan seseorang dapat lolos karantina, melainkan Satgas.
"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta," ujarnya
(Khafid Mardiyansyah)