Di titik itu, Nia mengingat ucapan rekan artisnya belasan tahun lalu mengenai suatu zat yang mampu mengatasi perasaan sedih. Memang ketika itu, pergaulan sosialnya banyak yang menggunakan narkotika.
"Saya saat breakdown itu saya teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujar ibu tiga anak itu.
"Pergaulan saya pada 2006 pada saat saya syuting sinetron ada yang pakai seperti itu," imbuhnya.
Akhirnya, Nia berinisiatif meminta sang sopir, Zen Vivanto, untuk mencari narkoba jenis sabu, dan mulai mengonsumsinya pada April 2021 lalu. Belum lama menggunakan barang haram itu, sang aktris langsung tertangkap polisi.
Seperti diketahui, Nia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu. Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong.
Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Nia Ramadhani dan Ardi Bakri, dan Zein Vivanto, sopir Nia, yang bertugas membeli sabu. Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga: Nia Ramadhani Rehabilitasi Narkoba, Manajer Ungkap Kondisi Anak-anak
(Fakhrizal Fakhri )