Bahkan, jika kasus Covid-19 di daerah naik maka level PPKM akan naik. “Dan kemungkinan kalau misalnya ada daerah yang (kasusnya naik) bisa naik tingkat levelnya,” ungkap Wapres.
Namun, Wapres memastikan PPKM level 3 yang sempat akan dilaksanakan seluruh provinsi jelang Nataru tetap tidak dijalankan. Hanya akan dilaksanakan PPKM sesuai level Covid-19 di daerah masing-masing.
“Tentu tidak di level 3 kan tapi bisa diperketat PPKM daerahnya. Itu beberapa kebijakan yang diambil,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.