Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Kalteng: Pelayanan Kesehatan Berkeadilan dan Merata Hak Dasar Warga Negara

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Sabtu, 18 Desember 2021 |23:21 WIB
Gubernur Kalteng: Pelayanan Kesehatan Berkeadilan dan Merata Hak Dasar Warga Negara
Foto: Dok Pemprov Kalimatan Tengah
A
A
A

Puluhan pasien berasal dari warga kurang mampu yang mengidap penyakit berat dan kronis seperti jantung, tumor dan lain-lain, dibantu dan dibiayai pengobatannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun dibantu secara pribadi oleh Gubernur Sugianto Sabran. Pasien-pasien tersebut ada yang bisa ditangani di daerah, namun sebagian besar dirujuk ke rumah sakit luar Kalimantan Tengah, karena keterbatasan peralatan medis yang ada di daerah.

Menurut Sugianto, peralatan medis yang sangat mendesak saat ini harus ada di daerah diantaranya Magnetic Resonance Imaging (MRI). Peralatan medis ini sangat dibutuhkan khususnya bagi pasien penderita jantung. Meskipun harganya cukup mahal, Sugianto Sabran menegaskan tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan pengadaan, dan nantinya akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau pencitraan resonansi magnetik adalah pemeriksaan yang memanfaatkan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh. Gambar dari hasil MRI dapat membantu dokter mendiagnosis berbagai masalah seputar kesehatan.

Mesin MRI berbentuk seperti tabung yang dikelilingi oleh magnet melingkar yang besar. Dalam pemeriksaan MRI, pasien ditempatkan di tempat tidur yang kemudian dimasukkan ke lubang magnet. Medan magnet yang kuat akan terbentuk dan menyelaraskan proton atom hidrogen yang kemudian terkena pancaran gelombang radio. Hasilnya berupa sinyal yang dideteksi oleh bagian penerima pada mesin MRI. Komputer lalu memproses informasi penerima dan menghasilkan gambar. Gambar dari hasil pemeriksaan MRI juga cenderung lebih detail jika dibandingkan dengan CT-Scan.

RSUD dr. Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Kota Palangka Raya merupakan satu-satunya rumah sakit umum rujukan provinsi saat ini. Bila melihat geografis dan luasan Provinsi Kalimantan Tengah, tentu rumah sakit rujukan sangat dibutuhkan untuk dibangun di beberapa wilayah. Gubernur Sugianto Sabran menggagas pembangunan rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah, yang dimulai dari wilayah barat. Pembangunan rumah sakit kelas B tersebut tepatnya di jalan Trans Kalimantan arah menuju Kabupaten Lamandau. Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat mencakup layanan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Seruyan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement