JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) warga, Minggu (19/12/2021).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
BACA JUGA: Ustadz Yusuf Mansur Jelaskan Polemik Hotel Siti
Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jakarta Timur.