Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertemuan Luar Biasa OKI Hasilkan Resolusi Mengenai Situasi Kemanusiaan Afghanistan

Antara , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |13:29 WIB
Pertemuan Luar Biasa OKI Hasilkan Resolusi Mengenai Situasi Kemanusiaan Afghanistan
Perwakilan Taliban Amir Khan Muttaqi terlihat dalam Pertemuan Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Ke-17 di Islamabad, Pakistan, 19 Desember 2021. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pertemuan luar biasa negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Minggu (19/12/2021) di Islamabad, Pakistan menghasilkan dua dokumen, salah satunya Resolusi tentang Situasi Kemanusiaan di Afghanistan.

"Pertemuan darurat OKI hari ini menghasilkan dua outcome documents, yaitu Resolution on the Humanitarian Situation in Afghanistan dan Islamabad Declaration Concerning the Cause of Palestine and Al-Quds Al-Sharif," kata Menlu Retno Marsudi seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (20/12/2021).

BACA JUGA: Negara-Negara Muslim Bentuk Dana Perwalian, Bantu Afghanistan Hindari Bencana Kemanusiaan

Pertemuan Luar Biasa Menlu OKI, yang membahas mengenai situasi kemanusiaan di Afghanistan, dilaksanakan di Islamabad pada Minggu.

Menurut Menlu Retno, Resolusi tentang Situasi Kemanusiaan di Afghanistan yang merupakan dokumen hasil dari pertemuan OKI itu berisi sejumlah langkah untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Afghanistan.

Langkah pertama adalah mendorong badan-badan PBB yang relevan untuk bekerja sama dengan OKI menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Afghanistan.

Kedua, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera mengirimkan bantuan kemanusiaan secara berkesinambungan kepada rakyat Afghanistan.

Ketiga, memperkuat kantor OKI di Kabul Afghanistan untuk dapat memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan dan bantuan pembangunan bagi rakyat Afghanistan.

BACA JUGA: Menlu RI: 23 Juta Rakyat Afghanistan Terancam Kelaparan

Keempat, menetapkan bahwa Sekretaris Jenderal OKI untuk berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk mengamankan pasokan vaksin dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kelima, menekankan pentingnya upaya memberantas terorisme dan memastikan Afghanistan tidak dijadikan tempat untuk aktivitas terorisme.

Keenam, mendorong seluruh pihak di Afghanistan untuk mengupayakan inklusivitas, antara lain melalui penyusunan peta jalan untuk meningkatkan partisipasi seluruh kalangan di Afghanistan, termasuk kaum perempuan, dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat di Afghanistan.

Ketujuh, membentuk Dana Perwalian Kemanusiaan (Humanitarian Trust Fund) untuk Afghanistan di bawah Islamic Development Bank (IDB).

Kedelapan, menunjuk Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Urusan Kemanusiaan, Budaya dan Keluarga sebagai utusan khusus OKI untuk Afghanistan.

"Secara khusus, outcome document (resolusi) ini mengapresiasi inisiatif Indonesia di sela-sela Sidang Umum PBB yang lalu untuk menyoroti situasi kemanusiaan Afghanistan dan keinginan kuat negara-negara Islam untuk membantu mengatasi situasi kemanusiaan tersebut," ujar Menlu Retno.

Selanjutnya, resolusi tersebut juga memuat beberapa inisiatif yang didorong oleh Indonesia, antara lain usulan pembuatan peta jalan untuk Taliban dalam melaksanakan janji-janjinya serta usulan pengadaan konferensi internasional mengenai peran perempuan.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBB Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat (UNOCHA) Martin Griffiths menyampaikan bahwa situasi kemanusiaan di Afghanistan sangat memprihatinkan, di antaranya 23 juta rakyat Afghanistan menghadapi ancaman kelaparan; fasilitas kesehatan dipenuhi anak-anak yang kekurangan gizi; 70 persen guru tidak mendapatkan gaji dan jutaan anak dikhawatirkan tidak dapat sekolah.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement