JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekdis DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008, Salim Heryanto pada hari ini Senin (20/12/2021).
Salim bakal diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"Hari ini (20/12/2021) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Selain memeriksa Salim, tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008, Komarudin Saprialidin; Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008, Hilda Siti Hindasah; Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008, Wawan Hermawan dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BALIHKA) Kota Banjar Tahun 2009), Endang Hendra.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait perkara dan juga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.