Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ada Penyekatan saat Libur Nataru

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |16:45 WIB
Tidak Ada Penyekatan saat Libur Nataru
Penyekatan di sejumlah ruas/ MPI
A
A
A

Semua SE tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 dan Addendum SE Nomor 24 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. SE ini ditujukan untuk mengatur pengetatan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan pada masa libur Nataru, untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru.

"Perlu kami tegaskan, dalam penerapan SE ini tidak ada penyekatan. Yang ada adalah pengetatan protokol kesehatan di semua prasarana dan sarana transportasi," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement