Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra dikonfirmasi Senin (20/12/2021), membenarkan pelaku dugaan penganiayaan telah diamankan.
"Sudah diamankan, sudah saya terima laporannya, selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan termasuk barang bukti berupa surat visum dari rumah sakit untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ucap Adi Putra.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.