Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra dikonfirmasi Senin (20/12/2021), membenarkan pelaku dugaan penganiayaan telah diamankan.
"Sudah diamankan, sudah saya terima laporannya, selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan termasuk barang bukti berupa surat visum dari rumah sakit untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ucap Adi Putra.
(Erha Aprili Ramadhoni)