KPK berharap adanya peran aktif dari masyarakat jika mendapat informasi soal kejanggalan dari lembaga antirasuah. Masyarakat diminta untuk melapor atau menyampaikan pengaduannya melalui email atau nomor telepon resmi KPK. Atau bisa juga langsung menyampaikan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
"Sebab KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat," ucap Ali.
Atas dasar itu, KPK dengan tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
(Erha Aprili Ramadhoni)