BOGOR - Pius Satrio Pradipto (27) hanya terdiam malu sambil menyesali perbuataannya melakukan aksi begal payudara di wilayah Kota Bogor. Perbuatan tak senonoh itu diklaimnya karena khilaf.
"Tadi malam saya khilaf," kata Pius, kepada wartawan press release di Stasiun Bogor, Selasa (21/12/2021).
Teknisi rumah sakit di Jakarta itu pun berdalih baru pertama kali melakukan aksi begal payudara. Namun, Pius enggan membeberkan alasan atau latar belakang dari aksi tersebut meski sudah berkeluarga.
"Baru kali ini," singkatnya.
Sebelumnya, Pius Satrio Pradipto diamankan polisi lantasan nekat melakukan aksi begal payudara di Jalan Lodaya, Kota Bogor pada Senin 20 Desember 2021. Pelaku beraksi saat mengendarai motor di gang sempit ketika berpapasan dengan korbannya.
Baca juga: Pria di Bogor Curi Kesempatan Jadi Begal Payudara di Gang Sempit
Pelaku yang hendak kabur, berhasil diamankan warga sekitar karena korban berteriak minta tolong. Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh polisi untuk mengetahui motif dari aksi tak senonoh pelaku.
Ataa perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP tentang pencabulan atau asusila ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)