Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Artis, Polda Jateng Buru Agency Pemasok Selebgram TE

Kristadi , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |06:35 WIB
Kasus Prostitusi Artis, Polda Jateng Buru Agency Pemasok Selebgram TE
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal (foto: dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengembangkan kasus prostitusi yang melibatkan artis selebgram TE dan WNA berinisial FBD. Kini, polisi tengah memburu

pihak agency artis, yang menawarkan keduanya. Pasalnya, dari pengakuan tersangka muncikari JB, ada agency artis yang menawarkan korban ke sejumlah pengusaha di Semarang.

 Baca juga: Muncikari Catut Agensi Tawarkan Selebgram TE untuk Prostitusi Rp25 Juta

Dari pengakuan JB usai dilakukan pemeriksaan, dirinya hanya mendapat uang jasa dari satu hari kontrak kencan yang dilakukan oleh kedua orang korban yang dikenalnya. Namun, untuk mendatangkan dan mencari pelanggan, ada pihak agency artis yang melakukan transaksi serta kesepakatan harga.

“Dengan adanya informasi baru terkait perkembangan penyidikan tersebut, tim dari unit renakta Polda Jawa Tengah akan terus melakukan upaya pemeriksaan kepada semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut,” Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal Alqudusy.

Baca juga:  Selebgram TE Pernah Dipesan Temani Pelanggan Karaoke

Hingga saat ini, Unit Renakta Polda Jateng masih melakukan upaya pemeriksaan serta penyelidikan terkait keterlibatan seseorang yang bertindak sebagai agency artis prostitusi online. Sementara TE, FBD, dan dua pria yang menggunakan jasa artis prostitusi, masih dilakukan pemeriksaan dalam kaitannya sebagai saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement