Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi. Selebgram tersebut adalah TE (26).
Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.
Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.
(Awaludin)