Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Artis, Polda Jateng Buru Agency Pemasok Selebgram TE

Kristadi , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |06:35 WIB
Kasus Prostitusi Artis, Polda Jateng Buru Agency Pemasok Selebgram TE
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi. Selebgram tersebut adalah TE (26).

Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement