JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan di sebuah kantor ekspedisi di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang terjadi pada Selasa, 21 Desember 2021.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, tiga tersangka tersebut berinisial SAP, S dan P. Ketiganya merupakan pegawai dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang menyerang pegawai perusahaan jasa ekspedisi.
"Benar (tiga orang jadi tersangka)," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti berupa rekaman CCTV. Mereka terbukti menganiaya para pegawai ekspedisi.
"Kalau yang kita jadikan tersangka mereka mukul pakai tangan dan kaki, ada yang dua kali, ada yang satu kali," ujarnya.