JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai melakukan penagihan tahap II kepada delapan obligor. Hasilnya, satgas BLBI berhasil mengamankan aset jaminan lahan seluas 100.848 m2 di daerah Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) milik obligor berinisial SS.
"Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu dari SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu NTB dengan total luas 100.848 meter persegi," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konpers secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Satgas Kantongi Rp313,9 Miliar dari Obligor BLBI
Sejauh ini, kata Mahfud, satgas telah berhasil melakukan penagihan tahap I terhadap para obligor BLBI. Pada penagihan tahap pertama, satgas sudah membekukan penerimaan negara bukan pajak dalam kas negara sekira Rp313,9 miliar. Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset yang telah berhasil dikuasai negara, sampai saat ini sudah seluas 8.329.412,346 m2.