"Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintah, satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Lenggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset BLBI kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemkot Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan senilai Rp1,149 triliun," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Terungkap! PPATK soal Aliran Transaksi di BLBI-Jiwasraya, Ada Uang Rp100 Triliun
Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah melalui satgas BLBI bakal terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembalikan keuangan negara. Tidak tertutup kemungkinan, kata Mahfud, para obligor bisa dikenakan pidana jika asetnya digelapkan, dipalsukan, ataupun dialihkan.
(Awaludin)