BEKASI - Polres Metro Bekasi melalui Unit Reskrim Polsek Serang Baru menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan. Pencurian tersebut disertai pembacokan terhadap korban EE (36) pada bagian punggung belakang.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Kampung Ceper RT 004/002 Desa Sukaaari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (1/12/2021) dini hari. Keempat pelaku ialah M (22), IF (23), ML (18) dan ME (20). Awalnya mereka menuju Bogor untuk menjalankan aksinya. Namun, mereka tidak mendapatkan korban sehingga kembali ke Cikarang.
“Ketika sedang melintas di Jalan Raya Serang Cibarusah tepatnya pertigaan Indomaret Kampung Pasirandu, para pelaku melihat korban lewat dan berbelok ke arah Jalan Kampung Ceper. Melihat ada pengendara melintas, pelaku langsung belok dan mengikuti korban,” tutur Hendra.
Ia menambahkan, keempat pelaku kemudian memepet kendaraan korban. Adapun pelaku ML langsung mengambil celurit dan membacok bagian punggung korban.
Baca Juga : Kelabui Korban, Maling Ini Tutupi Motor Curian dengan Daun
“Korban sempat berusaha untuk tetap berjalan namun beberapa meter kemudian korban jatuh. Lalu, pelaku M menggeser kaki korban yang masih berada di atas jok sepeda motornya kemudian pelaku ML langsung mengambil sepeda motor korban kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ujar Hendra.
Atas kejadian itu, ayah korban langsung membuat laporan kepolisian. Polisi akhirnya menangkap keempat pelaku dan keempat pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang buktinya itu berupa satu sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor, satu handphone Oppo A15 warna hitam, satu celurit berikut sarungnya, satu handphone Samsung A11, satu unit handphone Vivo Y12 S warna biru dan satu unit handphone Oppo A37 warna gold.
“Keempat pelaku diamankan pada area wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)