Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Tak Melewati 31 Desember 2021

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |07:59 WIB
Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Tak Melewati 31 Desember 2021
Arahan penyaluran bansos. (Foto: Dok.Kemensos)
A
A
A

BEKASI – Arahan Mensos Tri Rismaharini kepada jajaran Kemensos (Kementerian Sosial) agar semua bansos (bantuan sosial) bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tersalur sebelum 31 Desember 2021.

“Kegiatan hari ini merupakan arahan Ibu Mensos terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/program pangan agar penyalurannya tak melewati 31 Desember ini,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar di BNI Cabang Kota Bekasi, Kamis (23/12).

Maka pada 23 Desember 2021 telah dilakukan percepatan penyaluran, aktivasi KKS bansos PKH dan Program Sembako kepada sekitar 400 KPM di Kota Bekasi. Pencairan bansos tersebut berupa uang tunai maupun sembako.

Baca Juga: Pekerja Merapat! BLT Rp1 Juta dari Jokowi Cair hingga Akhir Tahun, Begini Prosesnya

“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tunai dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” tuturnya.

Lebih jauh, Irjen Kemensos meminta dari semua bansos yang diterima KPM harus dipantau oleh pendamping PKH dan koordinator daerah (korda) agar digunakan sesuai peruntukannya untuk pemenuhan gizi keluarga dan mengurangi stunting.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement