Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol-Akmil, Korban Merugi Rp600 Juta hingga Rp1,5 Miliar

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |06:17 WIB
4 Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol-Akmil, Korban Merugi Rp600 Juta hingga Rp1,5 Miliar
Polisi tangkap penipun modus calon Akpol/Akmil (Ist)
A
A
A

MENJADI polisi atau prajurit TNI bagi kebanyakan orang adalah hal yang membanggakan. Kestabilan karier dan penghasilan yang terjamin juga merupakan daya tarik profesi ini.

Namun, banyaknya minat dan sulitnya ujian masuk akademi kepolisian dan akademi militer, membuat orang nekad membayar jasa calo untuk dapat menempuh pendidikan di bidang ini. Berikut beberapa kasus penipuan berkedok masuk Akpol/Akmil yang pernah terjadi.

1. Ditipu Rp600 Juta

Pihak kepolisian mengamankan oknum IW terkait dugaan penipuan calo Akademi Kepolisian (Akpol) pada Minggu (19/12/2021). Salah seorang korban yang berinisial SB melaporkan pelaku setelah mengalami kerugian sebesar Rp600 juta akibat mempercayakan anaknya untuk dimasukkan ke Akademi Kepolisian oleh tersangka. Setelah membayar uang tersebut, anaknya tidak bisa masuk Akpol, dan pelaku kabur. Atas perbuatannya itu, tersangka diganjar hukuman 5 tahun penjara.

2. Penipuan Rp1,35 Miliar

Dua orang tersangka penipuan berkedok calo Akademi Kepolisian (Akpol) dibekuk pihak kepolisian Kalimantan Selatan, pada Rabu (12/8/2020). Tidak tanggung-tanggung, jumlah penipuan yang telah mereka lakukan mencapai Rp1,35 miliar. Salah satu korban melaporkan perbuatan mereka pada 20 Juli 2020, yang ditanggapi kepolisian dengan segera melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku yang berinisial IR dan IL. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga : 

3. Janji Masuk Akpol dengan Rp1 Miliar

Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial HNA (40) pada Oktober 2021. Penangkapan ini didasari pada dua laporan mengenai dugaan calo masuk Akpol dengan bayaran lebih dari Rp1 miliar. Korban pertama, NHP, membayar Rp1,08 miliar dengan jaminan anaknya masuk Akpol. Korban kedua, TC, mengeluarkan uang sebesar Rp1,1 miliar dengan dijanjikan hal serupa.

Kedua korban percaya karena tersangka mengatakan bahwa ia telah terbiasa memasukkan peserta seleksi. HNA juga mengaku bekerja sebagai staf khusus di Dewan Pertahanan Nasional dan mengenal sejumlah pejabat kepolisian. Hal inilah yang membuat kedua korban dengan mudah mempercayai kebohongannya. Karena perbuatannya, HNA diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.

4. Sogokan Rp1,5 Miliar

Sebanyak 11 oknum TNI dikabarkan menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan sogokan saat penerimaan prajurit TNI pada Rabu (14/9/2016). Mereka dilaporkan memberi sogokan pada sindikat calo penerimaan prajurit TNI. Beberapa anggota yang terlibat merupakan prajurit berpangkat perwira menengah dan anggota. Pihak berwenang mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar sebagai barang bukti. (dilansir dari berbagai sumber/Andin Danaryati/Litbang MPI)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement