Namun, jika dalam musyawarah tersebut tidak dicapai kesepakatan mufakat, maka diserahkan kepada Rais Aam untuk memilih calon Ketum.
"Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya,"ucapnya.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," ujar dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)