Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembuang Sejoli Berpangkat Kolonel, Danpuspomad: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu!

Fajar G , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |14:12 WIB
Pembuang Sejoli Berpangkat Kolonel, Danpuspomad: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu!
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo pastikan berkas perkara penbabrak sejoli rampung pekan depan (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Chandra menerangkan, sebelumnya ketiga tersangka yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu AS ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam masing-masing yakni Pomdam Siliwangi, Pomdam Diponegoro, dan Pomdam Merdeka.

Saat ini, lanjut dia, ketiganya berada di bawah pengawasan langsung oleh pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Baca juga: Ziarah ke Makam Salsabila-Handi, KSAD Tegaskan Kawal Proses Hukum

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement