Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di DPR Dibongkar, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |16:14 WIB
Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di DPR Dibongkar, Ada Apa?
Sidang suap Azis Syamsuddin (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap yang menjerat dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam persidangan, Azis meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di ruang kerjanya di Gedung DPR RI.

Hal tersebut diminta Azis untuk membuktikan pengakuan saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Baca Juga:  Saksi Bongkar Keterlibatan hingga Sosok Aliza Gunado sebagai Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

Azis tidak yakin dengan pengakuan Taufik Rahman dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara, hari ini. Azis mengaku tidak ingat pernah bertemu dengan Taufik Rahman di ruang kerjanya.

Oleh karenanya, ia meminta agar rekaman CCTV di ruang kerjanya diperiksa untuk membuktikan pengakuan Taufik Rahman.

"Bahwa pertemuan yang saudara saksi (Taufik Rahman) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli 2017, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," pinta Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Kubu Azis Syamsuddin Protes atas 3 Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Untuk diketahui, Taufik yang dihadirkan tim jaksa KPK pada sidang hari ini mengaku pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin pada 21 Juli 2017. Pertemuan tersebut, diungkap Taufik, terjadi di ruangan kerja Azis Syamsuddin di Komplek DPR RI. Adapun, pertemuan tersebut difasilitasi orang kepercayaan Azis, Edy Sujarwo.

Azis menegaskan, dirinya tidak ingat dengan pertemuan itu. Sebab, kata Azis, banyak orang yang masuk dan keluar ruang kerjanya.

Ia juga mengaku banyak bertemu dengan orang selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. "Karena begitu, banyak orang bertemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," ujar Azis.

Hakim kemudian mengonfirmasi Taufik soal kebenaran pertemuan itu. Taufik yakin pernah bertemu dengan Azis di ruang tamu bekas kantornya. "Iya yang mulia," tutur Taufik.

Azis disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis diduga menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement