Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Buron, 2 Pelaku Pemerkosaan Bocah di Muba Sumsel Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |16:51 WIB
Sempat Buron, 2 Pelaku Pemerkosaan Bocah di Muba Sumsel Ditangkap
Pelaku pemerkosaan terhadap anak di Muba, Sumsel, ditangkap. (Foto : MNC Portal/Dede Febriansyah)
A
A
A

MUBA - Dua pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 12 di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap. Kedua pelaku yang sempat buron, Tedi Purwanto (22) dan Sulaiman (22), ditangkap atas kasus berbeda.

"Iya benar, kita menangkap dua pria kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap dua korban yang berbeda. Namun korban sama-sama berusia 12 tahun," ujar Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Peluppesy, Senin (27/12/2021).

Kasatreskrim Polres Muba, AKP Ali Rajikin mengatakan, pelaku Sulaiman ditangkap atas laporan keluarga korban IF (12). Pelaku ditangkap di daerah Bangka Belitung setelah 3 bulan menjadi DPO.

"Usai melakukan aksinya pada September lalu, Sulaiman ini buron. Berdasarkan laporan keluarga korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memburunya. Sulaiman kita tangkap di tempat pelariannya di Provinsi Bangka Belitung, kemarin," ucap Ali.

Ia mengatakan, Sulaiman diduga memperkosa korban di kamar rumah pelaku di kawasan Babat Toman, Muba, Jumat (9/7/2021). Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengajak korban menonton film porno. Dalam menjalankan aksinya, ia juga mengancam korban.

"Atas kejadian itu, keluarga korban baru melaporkan ke Polres Muba pada 4 September 2021 lalu. Sulaiman ini tetangga korban, dia punya istri dan dua anak. Korban yang sedang bermain di depan rumah tersangka diajak ke dalam rumah tersangka dan melakukan aksi tercela itu. Modusnya, korban diancam bahwa mereka akan ditangkap polisi jika korban memberitahukan ke orang tuanya," ujar Ali.

Sementara untuk pelaku Tedi ditangkap setelah memperkosa BM (12) yang dikenalnya melalui media sosial. Tedi diduga mengajak korban ke sebuah pondok dan memperkosa korban.

Baca Juga : Diajak Bertemu, Bocah 12 Tahun Diperkosa Pria yang Dikenalnya di Medsos

"Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Facebook. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk bertemu dan diiming-imingi akan diajak jalan oleh pelaku," kata Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement