MUSI BANYUASIN - Nahas dialami gadis berinisial BM (12), diperkosa pria kenalannya Tedy Purwanto (22) yang berkenalan di media sosial Facebook diperkosa. Gadis tersebut diperkosa di dalam pondok kosong perkebunan yang ada di Kecamatan Sungai Lilin.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dalam rilisnya mengatakan, peristiwa berawal pada 18 Desember 2021. Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi Facebook dan berlanjut melalui chat.
Baca Juga: Dianiaya dan Diperkosa Pacarnya, Gadis Ini Lapor Polisi
Dari chatingan inilah akhirnya tersangka berhasil membujuk korban untuk ketemuan. Akhirnya disepakati bahwa mereka bertemu pada 20 Desember 2021.
"Di dalam chat berlangsung tersangka mengajak korban untuk bertemu dan diiming-imingkan akan diajak jalan oleh tersangka,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).
Dijelaskan Alamsyah, pada 19 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka menjemput korban di Persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Dan korban pun nekat pergi tanpa sepengetahuan neneknya.
“Setelah bertemu tersangka langsung mengajak korban ke dalam pondok dan langsung menyetubuhi korban, usai melakukan aksinya tersangka menjanjikan akan menikahi korban,” katanya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan
Ditambahkan Alamsyah, usai mengalami kejadian itu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga tidak menerima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.