"Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66%) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan (33,34%)," ungkap Retno Listyarti.
Lebih lanjut ia menjelaskan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah kemendikbudristek pun 2 (dua) diantaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di kota Medan dan di Batu, Kota Malang. Pelaku kekerasan dikatakannya merupakan orang terdekat yang ada di lingkungan korban.
"Dari total 19 orang pelaku kekerasan seksual semuanya laki-laki, terdiri dari Pendidik/Guru sebanyak 10 orang (55.55 persen); Kepala Sekolah/ Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang (22,22 persen); Pengasuh (11,11 persen); Tokoh Agama (5.56 persen) dan Pembina Asrama (5.56 persen)," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.