Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembangkan Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Usut Pengajuan Pinjaman Dana PEN Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Desember 2021 |10:55 WIB
Kembangkan Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Usut Pengajuan Pinjaman Dana PEN Daerah
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

"KPK saat ini melakukan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/12/2021).

"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021," tuturnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka dalam pengusutan perkara baru yang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap di Kolaka Timur ini.

"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini," ujarnya.

Baca Juga : KPK Usut Pengajuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Kolaka Timur

Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.

"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement