Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Masih Nihil Informasi soal Keberadaan Harun Masiku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |09:04 WIB
KPK Masih Nihil Informasi soal Keberadaan Harun Masiku
Harun Masiku (Foto : KPU)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku pihaknya belum mendapat informasi terbaru dari International Criminal Police Organization (Interpol) soal keberadaan buronan Harun Masiku.

"Dari Interpol belum ada (laporan). Yang jelas ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di mana," kata Alex -sapaan karib Alexander Marwata- saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Alex berjanji pihaknya bakal terus berupaya mencari dan mengejar Harun Masiku hingga ke luar negeri. KPK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak setempat jika ada informasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Hingga kini, kata Alex, koordinasi dengan penegak hukum lainnya soal perburuan Harun Masiku masih berjalan.

"Oh iyalah bakal terus dikejar. Misalnya, kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, ya kita pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, misalnya seperti itu. Samalah dengan kasusnya dulu itu Nazaruddin kan," ungkap Alex.

Baca Juga : KPK Cegah Eks Dirjen Keuangan Kemendagri Bepergian ke Luar Negeri

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengungkapkan akan memaksimalkan perburuan Harun Masiku setelah pandemi Covid-19 mereda. Sebab, pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu, diklaim terkendala wabah virus Corona.

"Kami terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement