Warga Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Tahun Baru, Pantai Kuta Ditutup Pukul 23.00 Wita
Indira Arri
, Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |15:24 WIB
Pantai Kuta akan ditutup mulai pukul 23.00 Wita. (Foto : iNews/Indira Arri)
Share
https://news.okezone.com/read/2021/12/30/340/2524988/warga-dilarang-gelar-pesta-kembang-api-saat-tahun-baru-pantai-kuta-ditutup-pukul-23-00-wita
Itu karena kawasan ini akan disteril hingga dari kendaraan dan aktivitas di pantai dibatasi sampai pukul 23.00 Wita.
Ia menambahkan, larangan tersebut tidak hanya berlaku di kawasan Pantai Kuta, tetapi di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar.
Pihak Polresta Denpasar menyiapkan 1.146 personel yang dibackup Polda Bali dibantu stakeholder lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)