Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Tahun Baru, Pantai Kuta Ditutup Pukul 23.00 Wita

Indira Arri , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |15:24 WIB
Warga Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Tahun Baru, Pantai Kuta Ditutup Pukul 23.00 Wita
Pantai Kuta akan ditutup mulai pukul 23.00 Wita. (Foto : iNews/Indira Arri)
A
A
A

Itu karena kawasan ini akan disteril hingga dari kendaraan dan aktivitas di pantai dibatasi sampai pukul 23.00 Wita.

Ia menambahkan, larangan tersebut tidak hanya berlaku di kawasan Pantai Kuta, tetapi di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar.

Pihak Polresta Denpasar menyiapkan 1.146 personel yang dibackup Polda Bali dibantu stakeholder lainnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement