Dikatakannya, ponsel pria tersebut ditemukan di wilayah hukum Polsek Cililin, sehingga pihaknya langsung mengarahkan untuk membuat laporan ke Mapolsek Cililin. Saksi-saksi dan video yang dibuat oleh salah satu anggota ormas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dibegal juga sudah diserahkan.
Terkait pembegalan, Nana belum bisa membuktikan karena harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Namun, hingga saat ini pria itu tidak membuat laporan ke Mapolsek Cililin. Sejak awal pun pengakuan pria tersebut sudah banyak kejanggalan, sehingga masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dia itu pekerjaannya ojek online, tapi kalau dibegal biasanya dipinggir jalan raya, tapi ini kan masuk ke dalam gang dan lingkungan kontrakan. Makanya masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kejadian yang sebenarnya," kata dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.