Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggerebekan Narkoba, Angkatan Laut AS Sita Heroin Senilai Rp2,7 Triliun Sepanjang 2021

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |15:35 WIB
Penggerebekan Narkoba, Angkatan Laut AS Sita Heroin Senilai Rp2,7 Triliun Sepanjang 2021
Angkatan Laut AS sita heroin senilai Rp2,7 triliun selama 2021 (Foto: US Navy)
A
A
A

NEW YORK - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) telah menyita sejumlah besar heroin, senilai sekitar USD4 juta (Rp57 miliar) dari sebuah kapal penangkap ikan di Laut Arab. Heroin yang disita pada Senin (27/12) ini berjumlah 385 kilogram (849 pon).

Para pejabat mengatakan heroin itu telah dihancurkan di laut. Sembilan awak kapal tanpa kewarganegaraan itu dilaporkan dibebaskan setelah obat-obatan terlarang itu disita. Menurut pernyataan Angkatan Laut, para kru kapal diidentifikasi sebagai orang Iran.

Komandan Timothy Hawkins, juru bicara Armada Kelima, tidak merinci produsen obat atau tujuan akhir pengiriman heroin tersebut.

Sementara itu, menurut siaran pers pada Kamis (30/12), Satuan Tugas Gabungan (CTF) 150 selama tahun ini telah menyita obat-obatan terlarang di laut senilai lebih dari USD193 juta (Rp2,7 triliun). Jumlah ini diklaim lebih tinggi dari jumlah gabungan empat tahun sebelumnya.

Baca juga: Ketika Sabu dan Heroin Jadi Jalan Keluar Kesulitan Ekonomi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement