Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di 11 Lokasi, 2 Curanmor Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 01 Januari 2022 |19:31 WIB
 Beraksi di 11 Lokasi, 2 Curanmor Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi.

Dalam aksinya, mereka beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah hukum Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan, identitasnya yakni Ramadhoni (27) dan Beni Putra (28).

Baca juga:  Modus Perbaiki Kompor Gas, 2 Bandit Curi Perhiasan Milik Lansia

Menurutnya, selain mencuri sepeda motor, para pelaku ini juga mencuri satu unit mobil Grand Max. Bahkan, pelaku juga memiliki senjata api.

"Pelaku RD merupakan pelaku utama sebagai eksekutor dan pelaku BP adalah pelaku yang membeli sepeda motor hasil curian dari pelaku RD," ungkapnya, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Kelompok Spesialis Curanmor, Ini Peran Pelaku

Dia menambahkan, untuk pelaku Ramadhoni sendiri ditangkap di kediamannya di daerah Simpangpulai, Kelurahan Solok Sipin.

Bukan hanya itu, dalam penangkapan ini, turut diamankan senjata api jenis Revolver. "Dalam pengakuannya, dia menjual sepeda motor hasil curiannya dengan tersangka BP," ujar Eko.

Dari hasil penyelidikan ini, katanya, kemudian berhasil dikembangkan untuk menangkap pelaku BP sebagai penadah. Guna penyelidikan selanjutnya, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement