Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah membentuk Satgas 53 sebagai upaya merealisasi Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan Tahun 2021. Satgas tersebut ditujukan untuk penegakan integritas pegawai. Menurutnya, Satas 53 telah mendapat pengaduan sebanyak 24 laporan.
"Dengan hasil pemeriksaan tujuh laporan terbukti, tujuh laporan tidak terbukti, dan delapan laporan masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Jaksa Agung.
Baca juga: Makam Jaksa Agung Pertama dan Kelima Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Cibinong
(Fakhrizal Fakhri )