Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

68 Jaksa Dihukum Berat dan 209 Dihukum Disiplin Sepanjang 2021

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |02:30 WIB
68 Jaksa Dihukum Berat dan 209 Dihukum Disiplin Sepanjang 2021
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: istimewa)
A
A
A

Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah membentuk Satgas 53 sebagai upaya merealisasi Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan Tahun 2021. Satgas tersebut ditujukan untuk penegakan integritas pegawai. Menurutnya, Satas 53 telah mendapat pengaduan sebanyak 24 laporan.

"Dengan hasil pemeriksaan tujuh laporan terbukti, tujuh laporan tidak terbukti, dan delapan laporan masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Jaksa Agung.

Baca juga: Makam Jaksa Agung Pertama dan Kelima Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Cibinong

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement