Berikut opsi-opsi yang ditawarkan BRIN:
1) PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
2) Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
3) Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
4) Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
5) Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
6) Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
“Mereka (tenaga honorer) punya opsi no 2-4 diatas, tergantung status masing-masing,” pungkasnya.
Baca juga: 2 Varian Lokal Corona RI Tercatat 1.756 Kasus, Menyebar ke Sejumlah Provinsi
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.