Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSP Sebut Kebijakan PTM 100% Sudah Pertimbangkan Kesiapan Sekolah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |08:44 WIB
KSP Sebut Kebijakan PTM 100% Sudah Pertimbangkan Kesiapan Sekolah
KSP sebut PTM 100% sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah. (Ilustrasi/Foto : MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, dari hasil monitoring tim Kantor Staf Presiden (KSP) di lapangan, kesiapan tersebut ditunjukkan dengan memadainya sarana prasarana protokol kesehatan (Prokes) dan pemahaman warga sekolah tentang Covid-19 yang sangat baik.

"Selain itu capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen," ujar Abetnego, Selasa (4/1/2022).

Sebagaimana diketahui, sesuai aturan terbaru kegiatan belajar mengajar PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100% mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dengan keluarnya SKB 4 menteri yang di dalamnya mengatur tentang PTM tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Abetnego juga mengungkapkan alasan lain pemerintah memberlakukan PTM dengan kapasitas 100 persen, yakni untuk mencegah terjadinya loss learning (kehilangan belajar) akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berjalan hampir dua tahun.

Baca Juga : Wagub DKI: Sebanyak 10.429 Sekolah Gelar PTM 100% Hari Ini

"Selama pandemi kondisi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibanding dengan negara-negara lain, ini yang harus kita kejar," kata Abetnego.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement