Dia menegaskan, tidak mempersoalkan terkait aturan yang bakal diterapkan, di mana akan menyesuaikan dengan level PPKM. Sebab, Kota Malang sendiri akan tetap komitmen untuk mewajibkan masyarakatnya menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
"Kondisi kita juga gak terlalu pengaruh di level 2 atau 1. Saya tetap komitmen gak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapa pun," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membenarkan bahwa ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim hingga Kota Malang masuk PPKM Level 2. Pihaknya kini tengah berupaya mengklarifikasi ke si Lacak Propinsi Jawa Timur untuk segera merevisi data.
"Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi 5 kasus terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak," ungkap Husnul.
Dirinya menargetkan proses klarifikasi data tracing ke Si Lacak Propinsi Jawa Timur rampung pada hari ini. Dengan begitu, lanjut Husnul, akan dapat mengubah data di dashboard Kementerian Kesehatan dan Kota Malang bisa masuk Level 1 kembali.
"Kalau nanti bisa kita klarifikasi, besok di Dashboard Kemenkes bisa level 1. Tapi Inmendagri ini berlaku sampai 17 Januari. Kita lihat nanti," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.