MATARAM - Polisi memeriksa 17 saksi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Saat ini, masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: 6 Buruh Tersangka Perusakan Ruang Kerja Gubernur Banten Ditangkap
Kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, dijelaskan Artanto, masih berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.
"Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung," ujarnya.
Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan. "Jadi, semua masih dalam proses penanganan kami," ucapnya.
Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu 2 Januari 2022 dini hari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.