JAKARTA - Polri memastikan bahwa Novel Baswedan Cs ditempatkan di Kors Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), setelah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
"Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks KPK akan ditempatkan di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Novel Baswedan Menyesuaikan Diri Jadi ASN Polri
Meski begitu, Ramadhan menyebut, Kortas belum rampung pembentukannya. Sehingga, Novel dkk sementara bertugas di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut. Tapi rencana masih seperti itu. Nunggu lah sprint nya. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," ujar Ramadhan.
Baca juga: Biasa Tangani Korupsi Kakap, Novel Baswedan Kini Tangani Administrasi Polri
Disisi lain, Ramadhan bicara soal keuntungan yang diperoleh Polri karena telah merekrut Novel dan yang lainnya di ranah Pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," ucap Ramadhan.