Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Omicron, Pintu Masuk Indonesia Ditutup bagi Warga dari 14 Negara Ini

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |10:56 WIB
 Cegah Penyebaran Omicron, Pintu Masuk Indonesia Ditutup bagi Warga dari 14 Negara Ini
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia untuk sementara menutup pintu masuk bagi warga dari 14 negara, dalam upaya mencegah persebaran virus corona penyebab Covid-19 tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Januari 2022.

Baca juga:  Aturan Karantina Pelancong Internasional Diperketat, Yuk Simak Ketentuan dan Daftar Lokasinya

Menurut surat edaran itu, pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang dalam kurun 14 hari pernah tinggal dan atau mengunjungi negara yang telah mengonfirmasi kasus transmisi Omicron di tingkat komunitas, yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Prancis.

Pemerintah juga menutup sementara masuknya warga dari negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara dengan kasus transmisi komunitas Omicron, yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Baca juga:  Warga Indramayu Terpapar Covid-19 Omicron, Baru Pulang dari Arab Saudi

Selain itu, pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing yang dalam kurun 14 hari pernah tinggal dan atau mengunjungi Inggris dan Denmark, negara dengan jumlah kasus infeksi virus corona varian B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement