JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) fokus pada pelaksanaan empat program utama dan tiga prioritas nasional pada 2022. Hal itu sesuai mandat Rancangan Pembangunan Jangan Menengah Nasional (RPJMN) sekaligus Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham.
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2022 di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
"Kemenkumham diberi mandat untuk melaksanakan empat program utama dan dari tujuh prioritas nasional, Kemenkumham diberi mandat tiga Prioritas Nasional (PN)," beber Yasonna.
Yasonna membeberkan tiga prioritas Kemenkumham pada 2022 yakni, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Kemudian, revolusi mental dan lembangunan kebudayaan, juga memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Serta beberapa tugas mandatori lainnya dari beberapa kementerian/lembaga misalnya Kemenko Polhukam, KemenPAN RB, KPK," ucap Yasonna.
Baca Juga : Menkumham Berencana Bangun Lapas Baru Lagi di Nusakambangan
Untuk memastikan agar program-program kementerian atau lembaga dan prioritas nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan, Yasonna meminta jajarannya untuk mendeklarasikan diri janji kinerja 2022. Hal itu dilakukan untuk mengukuhkan komitem pegawai Kemenkumham.
"Deklarasi janji kinerja, bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," bebernya.
Selain deklarasi janji kinerja, Kemenkumham juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Menteri Yasonna dengan para Staf Ahli Menteri dan Pimpinan Tinggi Madya unit utama. Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan dilakukan antara Menkumham dengan Ketua Ombudsman dan Ketua KPK; antara Menkumham dengan Staf Ahli Menteri dan pimpinan tinggi Madya; serta antara Menkumham dengan Kepala Kantor Wilayah.
"Komitmen bersama membangun ZI bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka mengawal kinerja seluruh jajaran Kemenkumham secara berintegritas," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.