Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaotmilti II Jakarta Targetkan Berkas Perkara Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Rampung Pekan Ini

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |13:08 WIB
Kaotmilti II Jakarta Targetkan Berkas Perkara Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Rampung Pekan Ini
terduga pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen TNI Edi Imran menargetkan berkas perkara kasus 3 oknum anggota TNI AD yang melakukan tabrak lari hingga pembunuhan berencana terhadap dua sejoli di Nagreg dapat rampung berkasnya untuk segera disidangkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Edi Imran saat tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta di ruang aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur pada Kamis (6/1/2022).

"Agenda hari ini adalah penyerahan berkas perkara. Perkara ini mengandung perhatian dan atensi pimpinan, oleh karena itu setelah menerima berkas ini saya akan bekerja ekstra. Karena berkas hanya satu perkara dan tidak terlalu tebal, saya harapkan untuk minggu ini untuk tingkat Orditurat saya upayakan untuk diselesaikan untuk proses selanjutnya," ujar Edi Imran, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Edi Imran mengapresiasi tim penyidik telah bekerja maksimal sehingga dalam waktu singkat berkas perkara dapat diserahkan kepada dirinya.

"Karena tersangka dalam perkara ini adalah seorang perwira menengah berpangkat kolonel maka bekasnya diserahkan kepada saya, dan berkasnya dijadikan satu sesuai petunjuk dan itu tidak masalah," tambah Edi Imran.

Ia menjelaskan di institusi Badan Yustisi TNI yang berkantor di Penggilingan Jakarta Timur tersebut, ada dua lembaga hukum yakni Orditurat Militer yang dikepalai seorang perwira menengah berpangkat kolonel untuk mengadili kapten kebawah sampai prajurit dua.

"Kemudian disini juga berkantor Orditurat Militer Tinggi dan saya sendiri selaku kepala Orditurat Militer Tinggi II Jakarta khsus menangani mayor ke atas. Mayor sampai Bintang empat," terang Edi Imran.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara penabrakan sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang melibatkan tiga prajurit yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh di di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022) lalu.

Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg tepatnya di perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut, Rabu (8/12/2021). Motor yang ditumpangi dua sejoli ini ditabrak mobil yang melintas dari arah Bandung menuju ke Garut.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement