JAKARTA - Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen TNI Edi Imran menargetkan berkas perkara kasus 3 oknum anggota TNI AD yang melakukan tabrak lari hingga pembunuhan berencana terhadap dua sejoli di Nagreg dapat rampung berkasnya untuk segera disidangkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Edi Imran saat tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta di ruang aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur pada Kamis (6/1/2022).
"Agenda hari ini adalah penyerahan berkas perkara. Perkara ini mengandung perhatian dan atensi pimpinan, oleh karena itu setelah menerima berkas ini saya akan bekerja ekstra. Karena berkas hanya satu perkara dan tidak terlalu tebal, saya harapkan untuk minggu ini untuk tingkat Orditurat saya upayakan untuk diselesaikan untuk proses selanjutnya," ujar Edi Imran, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut Edi Imran mengapresiasi tim penyidik telah bekerja maksimal sehingga dalam waktu singkat berkas perkara dapat diserahkan kepada dirinya.
"Karena tersangka dalam perkara ini adalah seorang perwira menengah berpangkat kolonel maka bekasnya diserahkan kepada saya, dan berkasnya dijadikan satu sesuai petunjuk dan itu tidak masalah," tambah Edi Imran.